Sabtu , 18 Mei 2024
Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membuka Sosialisasi RAK LLAJ Prov. Kalteng

Asisten Ekbang Buka Sosialisasi RAK LLAJ Prov Kalteng Tahun 2023-2027

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka secara resmi Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (3/5/2024).

Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membuka kegiatan Sosialisasi mengatakan, berdasarkan RPJMN Tahun 2020 – 2024 salah satu kegiatan prioritas nasional yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar adalah keselamatan dan keamanan transportasi.

Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 – 2027.

“Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengamanatkan perlu disusun dan dilaksanakan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pihak terkait” kata Asisten Ekbang.

Menurutnya, hingga saat ini amanat Peraturan Pemerintah tersebut belum sepenuhnya terlaksana di daerah, hal itu karena berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, diantaranya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan belum menjadi isu strategis (pengarusutamaan) di daerah, keterbatasan SDM, serta alokasi anggaran pada APBD provinsi dan kabupaten/kota untuk keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan persentasenya masih minim.

“Penyusunan dokumen RAK LLAJ ini merupakan upaya serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya kolaborasi semua pihak terkait dengan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan” ucapnya.

“Selanjutnya, dokumen RAK LLAJ tersebut dalam penyusunannya difasilitasi oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang disusun pada tahun 2022” imbuhnya.

“Penanganan keselamatan sendiri merupakan kegiatan multisektor, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu instansi saja, selain itu untuk mendorong sinergisitas dan kolaborasi setiap instansi, dapat memanfaatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (Forum LLAJ)” tandasnya.

Senada dengan itu Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam laporannya dibacakan oleh Kabid. Infrastruktur Wilayah Yohanna Endang menyampaikan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 23 Tahun 2023 Tentang RAK LLAJ, dimana dalam Rencana Aksi tersebut Bappedalitbang sebagai penanggungjawab pilar 1: Sistem yang berkeselamatan, pada tahun 2024 melaksanakan kegiatan sosialisasi RAK LLAJ.

Selanjutnya hasil yang ingin dicapai, adalah bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai pemahaman yang sama dalam penyusunan dan pelaksanaan RAK LLAJ, yang mencakup 5 (lima) pilar, kemudian sinkronisasi perencanaan serta monitoring penyusunan dan implementasi RAK LLAJ se Kalteng.

“Selain itu adanya sinergisitas dan kolaborasi antar pilar, beserta pemangku kepentingan lainnya di daerah, dalam upaya penurunan angka fatalitas kecelakan di Kalteng” ujarnya.

“Hal ini dikarenakan penanganan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah kegiatan multisektor, kemudian memberikan masukkan kepada gubernur, bupati/wali kota dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan” pungkasnya.

Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pusat secara online, yaitu Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan, Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.

Sebagai peserta sosialisasi ini meliputi peserta provinsi terdiri dari Bappedalitbang, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, PT. Jasa Raharja Cabang Kalteng, BPJM, BPTD, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVI, serta peserta dari Kabupaten/Kota yaitu Bappedalitbang, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.

Tampak hadir Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, serta mewakili sejumlah kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemprov. Kalteng dan Kabupaten/Kota. (MMC/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *