NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau tentang Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Rabu (10/6/2026) di Aula Bawaslu
“Penandatangan kerjasama ini atas inisiasi dari pihak Bawaslu Pulang Pisau. Ada beberapa poin dari agreement MoU yang sudah kita sepakati, pertama terkait masalah kerjasama kehumasan, masalah kerjasama dalam hal keterbukaan informasi publik, dan masalah pengawasan serta terkait edukasi dan partisipasi masyarakat di bidang media,” ujar Hendri Arroyo usai kegiatan.
Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menyebut bahwa ada beberapa poin yang dalam kerjasama tersebut. Pertama, terkait kehumasan, kedua terkait partisipasi masyarakat, dan terkait pengawasan partisipatif.
“Disini kita mengajak pihak Diskominfostandi Pulang Pisau untuk ikut serta menjadi pengawas partisipatif kami. Terutama bekerjasama masalah keterbukaan informasi publik, karena ini sebagai persiapan menyongsong pemilu mendatang agar prosesnya berjalan lebih baik lagi,” ujar Zahrotul. (Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya