NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Ketua Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (LPPD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2025-2030 dr Frangky Lahulima beserta anggota resmi dikukuhkan, Kamis (11/6/2026) di aula kantor Kemenag daerah setempat.
Dalam amanatnya, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pengurus dan anggota LPPD Kabupaten Pulang Pisau periode 2026-2029 yang baru saja dikukuhkan.
Ia menegaskan bahwa LPPD merupakan lembaga yang bertugas mengelola, membina dan mengembangkan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi), sehingga dalam menjalankan fungsinya diharapkan agar pembinaan dalam hal ini menyeleksi dan melatih paduan suara serta musisi Gerejawi didaerah dan pengembangan berupa peningkat pemahamannya musik gereja dan kualitas kerohanian umat Kristiani serta penyelenggara kompetisi tingkat daerah dan Pesparawi Nasional benar-benar dilaksanakan dengan berintegritas dan amanah.
“Saya titip amanah untuk pengelolaan organisasi ini dengan baik serta penggunaan dana bantuan hibah pemerintah dengan jujur, inovatif dan mengedepankan kepentingan umum mewujudkan tujuan organisme LPPD serta selalu bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah Kabupaten Pulang Pisau guna mendukung setiap program yang pro kerohanian agama Kristen,” kata Bupati H Ahmad Rifa’i berpesan. (Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya