NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau tentang kerja sama di bidang pertanahan, Rabu (15/7/2026) di ruang rapat kantor bupati setempat.
Kegiatan yang menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan profesional, khususnya dalam kerjasama bidang pertanahan,” ucap Bupati. (Rilis/Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya