Sabtu , 6 September 2025

Cucu Habisi Nyawa Nenek Kandungnya di Desa Mulyasari Pandih Batu, Korban Dipukul dengan Palu dan Cangkul

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Terlampau sadis, ternyata terduga pelaku berinisial ST (21) yang menghabisi nyawa nenek kandungnya P (67) menggunakan palu besi dan cangkul.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Melati X, RT 14, RW 4, Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (4/9/2025) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharto menjelaskan motif dan kronologi kejadian.

“Motifnya karena terduga pelaku sakit hati dengan neneknya, karena pelaku minta dibelikan kalung oleh neneknya, tapi gak dikasih atau gak dibelikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau kepada awak media, Jumat (5/9/2025).

Diterangkan, berdasarkan hasil penyelidikan pada Kamis 4 September 2025, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 10.45 WIB.

Dimana, pelaku SR mendatangi rumah neneknya dan bertemu langsung dengan korban (neneknya) bersama kakeknya di teras depan rumah.

Tidak lama, setelah waktu Dzuhur sang kakek pergi mencari rumput ke ladang, sehingga pada saat itu yang berada di rumah hanya pelaku SR dan korban P.

Kemudian, lanjut AKP Sugi, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku SR masuk ke dalam rumah untuk melihat dan menghampiri korban hingga langsung mengikat kedua tangannya korban dengan posisi tangan dibelakang serta mengikat mulut, mata korban dengan selembar kain.

“Lalu pelaku SR memukul korban P dengan menggunakan palu besi dan mengenai bagian atas kepala dan dibagian kanan atas telinga korban, hingga mengakibatkan korban terjatuh miring di lantai. Setelah korban terjatuh kemudian pelaku kembali memukul korban menggunakan palu di bagian wajah korban,” ungkap Sugi menjelaskan.

Tak sampai disitu, beber Sugi, pelaku SR kebali mengambil cangkul dan memukulkan kembali ke korban, hingga mengenai bagian dahi korban, dan setelah itu pelaku berlari keluar rumah korban menuju kesediaannya.

“Untuk selanjutnya pelaku SR berhasil ditangkap oleh gabungan Resmob Polres Pulpis dan Polsek Pandih Batu, dan dibawa ke Polsek Pandih Batu kemudian ke Polres Pulang Pisau untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk kejiwaan pelaku masih mau kami periksakan  ke RSJ,” jelasnya. (Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *