NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Seorang pemuda berinisial EB (21) warga desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ditangkap Unit Reskrim Polsek Dusel yang di back-up Unit Resmob Polres Barsel
“EB kami ringkus dirumah kekasihnya di Gang: Damai Jalan Panglima Batur, Buntok pada Selasa (1/6/2021) pukul 18.50 WIB kemarin, lantaran diduga sebagai pelaku pencurian di tiga lokasi berbeda,” terang Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah, S.H. mewakili Kapolsek Dusel. Iptu Suranto, S.H.
Dirinya menambahkan, terduga pelaku EB dilaporkan telah melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Terakhir pada (1/6/2021) kemarin di Jalan Padat Karya Buntok, Kalimantan Tengah.
“Bersama pelaku, turut kami amankan barang bukti dari TKP pencurian pertama di Desa Kalahien berupa tabung gas LPG tiga kilogram, mesin pompa air Merk Panasonic, kipas angin Merk Miyako dan satu buah obeng,” beber Nopi.
Kemudian Nopi menguraikan, untuk TKP kedua juga di Desa Kalahien, barang bukti yang diamankan yaitu Mesin pemotong rumput dan 11 karung berisi benih habis terbakar. Sedangkan TKP ketiga berada di Jalan Padat Karya diamankan barbuk berupa satu unit mesin pemotong rumput, satu buah senapan angin, satu buah tabung gas LPG 3.(tiga) kilogran dan satu buah obeng.
“Lalu kepada pelaku ini akan kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian. Ancamannya sembilan tahun penjara,” ujar Kanit.reskrim Polsek Dusel kepada awak media.
Sementara itu dari pengakuan pelaku, dirinya nekat mencuri lantaran masalah ekonomi karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan dan hasil curian yang rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. (Stiv)