Sabtu , 15 November 2025

Kantor Setda Pulang Pisau Digeledah, Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Hibah kegiatan Pesparawi

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, digeledah jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025) pagi.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH bersama Tim Penyidik dari Kejari Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan SH MH menyampaikan, kegiatan pengeledahan di lingkungan kantor Setda Kabupaten Pulang Pisau ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomer Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 dan surat Perintah Pengeledahan Nomer Print O3/0.23/Fd.2/11/2025.

“Pengeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pada kegiatan Pesta Paduan Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 lalu di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Mugiono kepada sejumlah awak media.

Disebutkan, proses pengeledahan sendiri dalam rangka mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk mendukung pembuktian dugaan tindak pidana pada kegiatan Pesparawi 2024 tingkat Provinsi Kalteng di Kabupaten Pulang Pisau.

“Penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejari Pulang Pisau ini tidak lain untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan,” tegasnya Mugiono.

Pihaknya juga berharap dukungan dari elemen masyarakat dalam menangani dugaan perkara ini, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

“Untuk status dugaan tindak pidana korupsi ini  sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Proses ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomer Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 hari Selasa 11 November 2025, ” jelas Mugiono. (Rilis/Abdmanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *