NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Rifa’i melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah serta mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial PMD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (03/08/2026).
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i berharap Penjabat Kepala Desa yang telah dilantik yang wajib berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu memberikan teladan serta membawa perubahan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut mencakup tata kelola pemerintahan desa yang baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran desa.

Dirinya juga menekankan kepada anggota BPD yang telah diambil sumpah/janji agar mampu menjadi tokoh panutan di tengah masyarakat, mempererat silaturahmi, serta memperkokoh kerukunan dan kebersamaan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan di desa.
Melalui pelantikan ini diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Semua dapat terwujud apabila BPD mampu bekerja sama dengan kepala desa. Harus saling mendukung demi kemajuan desa. Apabila terdapat permasalahan, hendaknya dapat dimusyawarahkan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Ahmad Rifa`i juga berpesan kepada para camat agar terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa di wilayah masing-masing, serta memastikan program-program yang tertuang dalam RKPDesa dan APBDesa berjalan selaras dengan isu-isu strategis nasional serta visi dan misi kepala daerah.
“Saya berpesan kepada yang telah dilantik untuk menjaga amanah, menjaga kebersamaan, serta turut menjaga lingkungan, mengingat saat ini kita memasuki musim rawan kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Adapun Penjabat Kepala Desa Tahawa yang dilantik adalah Yetroe Hepriady. Pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota BPD dilakukan untuk beberapa desa, yaitu Desa Tambak (Kecamatan Banama Tingang), Desa Kantan Atas dan Desa Kantan Muara (Kecamatan Pandih Batu), serta Desa Sidodadi (Kecamatan Maliku). (Rilis/Abdmanan)
NusaKalimantan.Com Kanal Informasi yang Lugas, Cerdas, Terpercaya