NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Pencurian Mesin Penyedot air dari Sumur bor atau Mesin Pompa air yang marak Terjadi di Barito Selatan Buntok Kota, pelaku akhirnya tertangkap saat sedang mencuri mesin pompa air milik Rumah Sakit Umum Jaraga Sasameh, Buntok, Kabupaten Barito Selatan.
Kejadian pada tanggal 06-maret pada pukul 21.30 WIB malam dengan ke-2 orang Pelaku AL.26 dan HR.35 yang kedua pelaku ini adalah warga Buntok kota kecamatan Dusun Selatan, Sabtu (26/03/2022).
Kapolsekta Dusun Selatan Iptu Suranto, SH melalui Kanit Reskrim Polsekta Dusen Aiptu Nopi Juniansyah, SH menjelaskan, pada hari Jum’at tanggal 25 maret 2022 jam 12.45 WIB siang pihaknya menerima informasi pelaku AL mengambil 1 unit mesin pompa merk Shimizu warna biru bersama dengan temannya HR.
Dari informasi tersebut Unit Reskrim Macan Dusel berkordinasi dengan unit Resmob Polres Barsel untuk meringkus pelaku di Gang Takam Jalan Kelurahan Kota Buntok pada pukul 12.45 siang, setelah diinterogasi kedua pelaku ini mengakui perbuatannnya.
“Mereka juga mengakui mengambil 1 unit mesin pompa air merk Panasonic GA-126JAK warna biru di dekat laundry rumah sakit Jaraga Sasameh, untuk sementara kita akan lakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap ke-2 (dua) orang pelaku ini, untuk berapa jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah di lakukan oleh ke-2 orang pelaku ini,” tegasnya.
Juniansyah mengimbau masyarakat supaya tidak sembarangan memasang atau menyimpan mesin pompanya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya ke-2 Pelaku AL dan HR ini kita kenakan PASAL 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP pidana tentang tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan.
“Pelaku sekarang ini sedang kita periksa lebih lanjut Di Mako Polsekta Dusun Selatan bersama dengan beberapa barang bukti lainnya seperti sepeda motor dan pakaian serta alat bukti lainnya,” tutup Kanit Reskrim Polsekta Dusel. (stiv)