NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Seorang Pria asal Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga pengedar (Bandar) tertangkap tangan Membawa Narkotika Jenis Sabu dijalan A Gani Gandrung Rt.29 Kecamatan Dusun Selatan, Kelurahan Dusun Selatan Buntok Kota oleh Satuan Unit Narkoba Polres Barsel, Sabtu (14/12022).
Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman, SIK. MIK melalui Kasat Narkoba AKP
Bagus Winarmoko, SH membenarkan apa yang sudah di lakukan oleh Anggota nya
Menangkap serta mengamankan pelaku diduga Bandar Narkotika bersama Barang buktinya di wilayah Hukum polres Barsel.
Kejadian penangkapan tersebut berawal dari informasi dari warga masyarakat yang resah di wilayah jalan Agani Gandrung sering terjadi transaksi Narkoba, mengingat jalan tersebut jalan lintas provinsi dan kabupaten yang kendaraan besar maupun kecil sering lalu lalang, singkat kejadiannnya, berawal dari informasi warga petugas Satresnarkoba mendapat
informasi lalu terjun kelapangan melakukan penyilidakan selama beberapa hari.
Petugas lalu meringkus pria warga Kalsel Ar (41) yang dilakukan penggeledahan ditemuka 1 paket Narkotika jenis Sabu seberat yang beratnya 4,27.gram didalam celana jeans warna biru yang dikenakan oleh Ardiansyah pria asal Kalsel yang membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang disaksikan oleh Ketua Rt.29 dan warga sekitar, dan Pelaku di bawa ke mako Polres Barsel untuk melakukan penyelidikan Lebih lanjut.
AKP Bagus Winarmoko, SH menjelaskan Kepada Awak Media pelaku ini adalah pemain Narkotika antar kabupaten dan antar Provinsi, untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka Ardiansyah ini yaitu, Pasal 112 Ayat (1). (stiv)