Jumat , 16 Oktober 2026

Penguatan Kapasitas Pengelolaan Sampah di Kecamatan Bataguh

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Masalah sampah merupakan tantangan serius berdampak langsung pada kualitas hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan suatu wilayah. Sampah juga berkaitan erat dengan kebersihan, keindahan dan kesehatan lingkungan. Kebersihan lingkungan merupakan salah satu wujud nyata dari program pembangunan daerah.

Sampah yang tidak dikelola mencemari tanah, air sungai, hingga air tanah, serta menimbulkan polusi udara dari pembakaran atau pembusukan. Tumpukan sampah menjadi sarang bagi vektor penyakit seperti lalat, tikus, dan nyamuk. Sampah yang dibuang sembarangan ke saluran air atau sungai akan menyumbat aliran air dan memicu banjir saat musim hujan. Wilayah yang kotor dan penuh sampah merusak keindahan visual serta kenyamanan publik.

Berangkat dari fenomena tersebut Kecamatan Bataguh mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Sampah yang diadakan di Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh pada Rabu (14/10) pagi. Diikuti oleh Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal dan Karyawan Kantor Camat Bataguh lainnya, Kepala Puskesmas Pulau Kupang Hj Yoestina, Damang Bataguh Darmandi, SH.,  Kepala desa se Kecamatan Bataguh dan yang berkaitan dengan masalah sampah lainnya. Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas dan Ramining dari Bank Sampah

Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa permasalahan sampah ini perlu keseriusan dalam penanganan. Kita Kecamatan Bataguh telah melakukan beberapa kegiatan terkait dengan permasalahan sampah ini. Seperti di Desa Pulau Mambulau baru lalu. Pada hari ini kita adakan diskusi untuk lebih mengetahui lagi bagaimana penanganan sampah sebagai penguatan kapasitas pengelaan dari sampah tersebut. Terima kasih pada narasumber dan peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini, sebut Dino Aries Fahrizal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas dr Tonun Irawati Panjaitan, MM., melalui Radian Noor dari Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 kalau penguatan kapasitas pengelolaan sampah dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, penyediaan infrastruktur yang sesuai kebutuhan, serta penguatan peran masyarakat dan pihak ketiga. Khusus untuk Kabupaten Kapuas pemerintah menyiapkan anggaran Rp 21 miliar pada tahun 2027 melalui program LSDP (Local Service Delivery Program) untuk memperkuat kelembagaan tingkat desa atau kelurahan dan infrastruktur persampahan, mengingat total timbulan sampah mencapai 220,10 ton per hari dengan volume yang masuk ke TPA sebesar 22,32 ton per hari dan yang terkelola baru 2,97 ton per hari,

“Mempersiapkan kelembagaan pengelola sampah di tingkat desa, kelurahan, hingga pihak ketiga. Memperjelas regulasi, larangan, serta sanksi bagi pelaku usaha atau kawasan yang mengelola sampahnya secara mandiri. Pembangunan dan pengoptimalan fasilitas seperti TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Peremajaan armada pengangkut serta penerapan sistem digital atau command center. Penerapan teknologi tepat guna (seperti mesin pres sampah dan timbangan digital) untuk meningkatkan produktivitas bank sampah,” ungkap Radian Noor.

Radian Noor melanjutkan lagi untuk masyarakat dilakukan pelatihan pemilahan sampah dari rumah (organik, anorganik, dan B3). Peningkatan literasi dan digitalisasi data persampahan untuk menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Mengatasi rendahnya kapasitas masyarakat dalam mengolah sampah organik melalui pendampingan langsung, sebutnya.

Ramining adalah tokoh yang dikenal sebagai Ketua Asosiasi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Di bawah kepemimpinannya, asosiasi ini mengoordinasikan berbagai Kelompok Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang digerakkan oleh para pengelola KSM TPS 3R di Kapuas ini dinilai berhasil memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari segi kebersihan lingkungan maupun nilai tambah ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi masyarakat setempat. (wan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *